PENGENDALIANPENCEMARAN AIR LIMBAH DOMESTIK Oleh: Luckmi Purwandari Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan "Gedung B Lantai 5" Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24 Jakarta 13410 Sidoarjo, 2 Mei 2019
Buku ini merupakan Diktat Kuliah untuk Mahasiswa Teknik Kimia dalam rangka mengenal Pengelolaan Limbah Industri. Pembahasan dimulai dari isu isu lingkungan global, regional dan lokal; peraturan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan; usaha usaha pencegahan pencemaran dan teknologi pengolahan pencemaran air, udara dan limbah padat. Gambar Neraca Karbon Untuk Proses Biometanasi Pertumbuhan bakteri selain memerlukan karbon dan sumber energi juga membutuhkan garam-garam organik untuk sintesa material. Massa sel bakteri dasar kering mengandung 54% karbon, 20% oksigen, 10% hidrogen, 12% nitrogen, 2% fosfor, 1% sulfur dan sisanya sodium, kalium, kalsium, magnesium, beberapa trace element seperti besi, mangan, molybdenum, Zn, Cu, Ni, dsb. Scherer, dkk 1980 menunjukkan bahwa pertumbuhan mikroorganisme metanogenesa, Methanosarcina barkeri tergantung pada Co dan molybdenum. Schoheit, dkk 1978 menemukan bahwa pertumbuhan Methanobacterium thermautotrophicum tergantung pada nikel. Pembentukan sel 1 gram berat kering memerlukan sekitar 150 nmol nikel. Nikel umumnya diperlukan untuk mikroorganisme metanogenesa. Hal ini disebabkan karena MM mengandung kofaktor Tetrapyrole nikel, F 430 yang terlibat dalam pembentukan metana Sahm, 1984. Air limbah biasanya mempunyai nutrien mikro dan nutrien makro. Idealnya untuk proses anaerobik kandungan C N P = 700 5 1 Sahm, 1984 atau 580 7 1 Malina, dkk, 1992. Pada umumnya air limbah industri tak mencukupi kebutuhan nutriennya dan harus ditambah dari luar sistem. Proses anaerobik umumnya membutuhkan trace element yang lebih bervariasi dibandingkan sistem aerobik. Penambahan mikro nutrien Fe, Ni, Co, Mo… Figures - uploaded by Tjandra SetiadiAuthor contentAll figure content in this area was uploaded by Tjandra SetiadiContent may be subject to copyright. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB IV – halaman 0 Diktat Kuliah TK-366 PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI SUB PROYEK QUE-BATCH III Oleh Tjandra Setiadi, Ir., Retno Gumilang Dewi, Ir., DEPARTEMEN TEKNIK KIMIA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 2003 Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 1 BAB V PRINSIP PENGENDALIAN PENCEMARAN BADAN AIR DAN TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR LIMBAH Teknologi pengolahan air limbah industri merupakan teknologi yang berkembang setiap saat sehingga sangatlah sulit untuk menyajikan seluruh teknologi yang tersedia dalam bab ini. Pada bab ini akan dibahas teknologi-teknologi yang telah dikenal dan digunakan luas di lapangan. Pembahasan akan difokuskan pada rangkuman teknologi tersebut beserta kelebihan dan kekurangan dan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan teknologi. Namun, sebelum membahas teknologi pengolahan air limbah industri, terlebih dahulu akan dibahas mengenai pencemaran badan air dan pengendaliannya serta parameter kualitas dan karakteristik air limbah. Pencemaran Badan Air dan Pengendaliannya Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik rumah tangga maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Sebagai contoh, kepadatan penduduk kota Jakarta menyebabkan jarak antar rumah penduduk semakin berdekatan, terutama di daerah padat, sehingga letak septic tank, cubluk, dan pembuangan sampah berdekatan dengan sumber air tanah NKLD DKI 1997. Beberapa sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli, yaitu dari 636 titik sampel air tanah yang diuji terdapat 285 sampel yang mengandung bakteri E. coli. Sedangkan secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air baku untuk air minum. Parameter yang melebihi baku mutu adalah nitrat, nitrit, besi, dan mangan. Adanya nitrat dan nitrit menujukan air tanah telah tercemar oleh zat organik. Dalam hal kualitas air sungai, berdasarkan hasil pemantauan terlihat bahwa secara umum kualitasnya sudah tidak sesuai dengan peruntukannya dan cenderung memburuk dari tahun ke tahun. Mengamati kondisi lingkungan yang cenderung memburuk, maka pengelolaan air limbah sudah harus dilaksanakan secara baik dan menyeluruh disamping peningkatan pengawasan terhadap pembuangan limbah dari sumber-sumber pencemaran antara lain melalui program kali Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 2 bersih Prokasih, gerakan hemat air, penerapan izin pembuangan air limbah, peningkatan pelayanan air minum, dan perbaikan sanitasi terutama pada kawasan permukiman yang padat. Kegiatan pengelolaan air limbah ini perlu didukung oleh peningkatan peran serta dan partisipasi masyarakat dan pemerintah. Beberapa data dari BPLH DKI Jakarta menyebutkan bahwa prosentasi jumlah limbah domestik yang diolah dalam tangki septik rata-rata 39% dan cubluk 20%, sisanya kemungkinan dibuang langsung ke badan air. Sementara itu saluran air buangan domestik sistem terpadu yang tersedia di DKI Jakarta saat ini baru mencakup 2,1% dari total limbah. Menurunnya kualitas badan air seperti air tanah, air sungai, dan air laut akibat pembuangan air limbah yang kurang baik terutama disebabkan oleh ο‚· Kurangnya sarana dan prasarana sistem perpipaan air limbah domestik. ο‚· Masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air limbah. ο‚· Masih tingginya penggunaan air sungai dan air tanah oleh masyarakat sebagai sumber air bersih. ο‚· Rendahnya tingkat ketaatan para pengusaha terhadap peraturan pembuangan air limbah. Oleh karena itu, untuk mempertahankan dan memperbaiki kualitas badan air sesuai dengan peruntukannya dan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengendalian pencemaran badan air, pemerintah daerah melalui BPLHD / BAPEDAL melakukan kegiatan antara lain 1. Pelaksanaan Program Kali Bersih Prokasih yang mencakup sebagian besar propinsi dan sungai seperti tercantum pada tabel dan tabel Pelaksanaan Prokasih ini memiliki tiga tujuan, yaitu menurunkan beban pencemaran limbah yang masuk ke sungai, meningkatkan kualitas sungai, dan meningkatkan sumber daya dan kelembagaan dalam pengelolaan kualitas lingkungan dan sumber daya sungai. 2. Pemberian bantuan dana melaui kredit bunga rendah bagi pengusaha yang akan membangun sarana pengolahan air limbah. 3. Pemberian kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas air minum. 4. Pemasyarakatan/sosialisasi tentang produksi bersih, gerakan hemat air, program sumur resapan, dan penghijauan. 5. Peningkatan sumber daya manusia bagi aparat, wakil masyarakat/LSM, dan industri kecil dalam upaya pengelolaan air limbah dan penaatan peraturan. 6. Peningkatan sarana dan prasarana sistem perpipaan air limbah dan instalasi pengolahan air limbah melalui kerja sama dengan swasta. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 3 7. Perijinan pembuangan air limbah bagi industri melalui SIPLC Surat Ijin Pembuangan Air limbah dan penegakan hukum bagi industri/kegiatan yang tidak menaati peraturan pembuangan air limbah. Tabel Peningkatan Lingkup Lokasi Kerja Prokasih Sumber BAPEDAL, 1998 Tabel Perkembangan Lingkup Pemantauan Buangan Air limbah Perusahaan Dalam Rangka Pelaksanaan Prokasih Jumlah Perusahaan Dipantau * Dalam Rangka Pengawasan ** Sumber BAPEDAL, 1998 Catatan * Perusahaan yang buangan air limbahnya dipantau dalam rangka Prokasih ** Perusahaan yang termasuk penenda-tangan β€œSurat Pernyataan Prokasih” Berkaitan dengan pengendalian pencemaran air pemerintah juga mengeluarkan perangkat hukum, antara lain berupa PP No. 20 Tahun 1990 yang diperbaharui dengan PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Dalam PP disebutkan bahwa setiap orang atau badan yang membuang air limbah wajib menaati baku mutu air limbah sebagaimana ditentukan dalam izin pembuangan air limbah yang telah ditetapkan. Kemudian, setiap orang yang membuang air limbah sebagaimana ditetapkan dalam izin pembuangannya dilarang melakukan pengenceran. Oleh karena itu, pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam rangka pengendalian pencemaran air pada sumber air berwenang untuk a. menetapkan daya tampung beban pencemaran; b. melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar; Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 4 c. menetapkan persyaratan air Iimbah untuk aplikasi pada tanah; d. menetapkan persyaratan pembuangan air Iimbah ke air atau sumber air; e. memantau kualitas air pada sumber air; dan f. memantau faktor lain yang menyebabkan perubahan mutu air. Dalam kegiatan industri , air limbah merupakan masalah utama dalam pengendalian dampak lingkungan karena memberikan dampak yang paling luas, disebabkan oleh karakteristik fisik maupun karakteristik kimianya yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Air limbah industri terutama dihasilkan dari proses produksi. Air limbah akan mengandung zat-zat /kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan kimia yang ditambahkan, produk yang terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan seperti ketel boiler dan sistem air pendingin dan juga sanitary wastes. Untuk menjamin terpeliharanya sumber daya air dari pembuangan limbah industri, pemerintah dalam hal ini Menteri Negara KLH telah menetapkan baku mutu air limbah bagi kegiatan yang sudah beroperasi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Negara KLH Nomor KEP-51/MENLH/10/1995. Agar dapat memenuhi baku mutu, air limbah harus diolah secara benar dan membutuhkan biaya yang besar. Maka prinsip pengendalian pencemaran oleh air limbah harus dilakukan secara cermat dan terpadu yaitu di dalam proses produksi in pipe pollution prevention dan setelah proses produksi end pipe pollution prevention agar pengendalian berlangsung dengan efektif dan efisien. Pengelolaan air limbah dalam proses produksi dimaksudkan untuk meminimalkan minimisasi limbah yang terjadi, yaitu minimal dalam volume limbah, konsentrasi kontaminan dan toksisitas. Sedangkan pengelolaan air limbah setelah proses produksi dimaksudkan untuk menghilangkan atau menurunkan kadar bahan pencemar yang terkandung didalamnya hingga air limbah memenuhi syarat untuk dapat dibuang memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Dengan demikian dalam pengelolaan air limbah untuk mendapatkan hasil yang efektif dan efisien perlu dilakukan langkah-langkah pengelolaan yang dilaksanakan secara terpadu dengan memulai upaya minimisasi limbah waste minimization, pengolahan limbah waste treatment, hingga pembuangan limbah disposal. Pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi dan biaya operasi yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang tepat dan teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas instalasi pengolahan air limbah IPAL atau unit pengolahan limbah UPL yang benar, serta pengoperasian UPL yang cermat. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 5 Utamanya dalam perencanaan, apabila perencanaan sudah tidak tepat akan berakibat timbulnya berbagai kesulitan dalam pengoperasian serta biaya tinggi dengan hasil yang tidak memadai. Dalam menentukan/perencanaan desain IPAL terhadap air limbah yang akan diolah hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut ο‚· Kandungan dan jenis zat pencemar dalam air limbah, misal kandungan padatan terlarut dan tersuspensi, kandungan bahan organik dan inorganik, kandungan logam berat, minyak dan lemak serta beberapa kontaminan spesifik seperti senyawa fosfor, nitrogen , sulfat, sianida, dan fenol. ο‚· Jumlah air limbah debit yang harus diolah perhari, serta fluktuasi jumlah air limbah dalam 1 hari, 1 minggu, dan 1 bulan. ο‚· Karakteristik kimia dan fisik dari setiap jenis bahan-bahan tersebut, misalnya sifat toksisitasnya, kemudahan menguap volatility, berat jenis, dsb. Selanjutnya dalam menentukan/menilai suatu desain IPAL hendaknya diperhitungkan faktor-faktor berikut ο‚· Jaminan efektifitas/kemampuan menghilangkan/menurunkan bahan pencemar yang terkandung dalam air limbah ο‚· Ketersediaan lahan ο‚· Kemudahan pengoperasian ο‚· Perimbangan biaya investasi dan biaya operasi ο‚· Produk samping yang dihasilkan, misalnya lumpur, gas-gas dan sebainya, serta cara pengelolaannya. Dengan mempertimbangkan faktor - faktor di atas akan ditentukan metode pengolahan, untuk mendapatkan metode yang ideal memang tidak mudah, akan tetapi sekurang - kurangnya dapat ditentukan skala prioritas terhadap faktor - faktor tersebut. Penghematan terhadap biaya investasi dan operasi terhadap pengolahan air limbah merupakan hal yang penting dalam prinsip pengendalian pencemaran terutama apabila ditinjau dari pihak industri / produsen. Upaya untuk menghemat biaya pengolahan limbah diantaranya adalah dengan menerapkan Cleaner Production. Cleaner Production atau lebih dikenal sebagai Produksi Bersih PRODUKSIH adalah suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terintegrasi untuk mencegah dan atau mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya atau lebih tepatnya pada keseluruhan siklus pembuatan suatu produk sampai dengan upaya untuk menangani produk tersebut setelah tidak diperlukan lagi. Berbagai studi Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 6 menunjukkan bahwa penerapan upaya pencegahan ini akan mampu meningkatkan keuntungan perusahaan, paling tidak akan menurunkan biaya pengolahan limbah. Inti pelaksanaan produksi bersih adalah mencegah, mengurangi dan atau menghilangkan terbentuknya limbah atau pencemar pada sumbernya, diseluruh daur hidup produk yang dapat dicapai dengan menerapkan kebijaksanaan pencegahan, penguasaan teknologi bersih atau teknologi akrab lingkungan, serta perubahan mendasar dalam sikap atau perilaku manajemen. Pola lain yang lebih mudah dimengerti adalah dengan penerapan konsep 3 R Reduce, Reuse & Recycle mengurangi terbentuknya limbah, menggunakan kembali limbah dan mendaur ulang limbah menjadi produk baru yang lebih berguna Strategi ini bukan merupakan satu-satunya strategi pengelolaan lingkungan tetapi merupakan komponen utama dalam upaya perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelajutan. Strategi ini jauh lebih efektif dalam melindungi lingkungan dibandingkan mengolah limbah setelah terbentuk atau membersihkannya, karena dapat memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus mencapai efisiensi ekonomi. Jadi, upaya pengendalian pencemaran badan air yang disebabkan oleh masuknya air limbah atau bahan lain ke dalam badan air bukanlah hal sederhana, namun perlu pemikiran yang mendalam dari semua pihak. Oleh karena itu, hal penting yang perlu digaris bawahi adalah kendalikan zat pencemar pada sumbernya yaitu dengan pengendalian agar zat pencemar tidak masuk ke dalam perairan, baik dari tingkat rumah tangga sampai industri. Berkaitan dengan hal di atas maka perlu dilaksanakan pengendalian pencemaran air yang mencakup beberapa kegiatan, yaitu 1. Inventarisasi kualitas dan kuantitas air pada sumber air menurut sistem wilayah tata pengairan. 2. Penetapan golongan air menurut peruntukannya, baku mutu air dan baku beban pencemaran untuk golongan air tersebut, serta baku mutu air limbah untuk setiap jenis kegiatan. 3. Penetapan mutu air limbah yang boleh dibuang oleh setiap kegiatan ke dalam air pada sumber air, dan pemberian ijin pembuangannya. 4. Pemantauan perubahan kualitas air pada sumber air dan mengevaluasi hasilnya. 5. Pengawasan terhadap penataan peraturan pengendalian pencemaran air, termasuk penataan mutu air limbah, serta penegakkan hukumnya. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 7 Parameter Kualitas dan Karakteristik Air Limbah Tabel berisi daftar karakteristik dan beberapa kontaminan yang umum terdapat dalam air limbah industri yang menentukan jenis pengolahan selanjutnya. Secara umum, air limbah dapat dikelompokkan berdasarkan parameter organik, karakteristik fisik, dan kontaminan spesifik. Parameter kualitas bulk organic merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam aliran limbah. Jenis parameter ini terdiri dari total organic carbon TOC, chemical oxygen demand COD, biochemical oxygen demand BOD, dan minyak dan lemak O&G atau total petroleum hydrocarbons TPH. Parameter-parameter ini bukan merupakan ukuran suatu senyawa tertentu, melainkan lebih kepada kelompok dari senyawa tersebut. Nilai TOC, COD, dan BOD menunjukkan jumlah zat organik yang terdapat dalam aliran limbah yang membutuhkan stabilisasi, atau oksidasi. BOD mengukur senyawa organik yang dapat diolah secara biologis, sementara TOC dan COD masing-masing mengukur jumlah karbon dalam zat organik, dan jumlah karbon yang secara teoretis dapat dioksidasi menjadi karbondioksida dan berbagai zat inorganik teroksidasi. Sebagai contoh, aliran limbah dengan konsentrasi COD atau TOC yang tinggi dan konsentrasi BOD yang rendah menunjukkan bahwa limbah tersebut mengandung zat organik yang tidak dapat mengalami degradasi secara biologis; dan contoh lainnya adalah, konsentrasi COD yang tinggi dan konsentrasi TOC yang rendah menunjukkan bahwa terdapat zat inorganik yang dapat dioksidasi COD inorganik biasanya tidak dapat diolah secara biologis. Parameter O&G / TPH menunjukkan adanya minyak atau senyawa hidrokarbon yang terdapat baik dalam bentuk terlarut / teremulsi atau dalam keadaan bebas. Parameter ini berguna untuk mengukur kualitas organik air limbah hanya bila senyawa-senyawa organik tersebut terdapat dalam jumlah besar seperti dalam air limbah industri pengilangan minyak. Jenis pencemar fisik dalam air limbah terdiri dari total suspended solids TSS, pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi. Beberapa dari karakteristik fisik ini mencerminkan kualitas aestetik dari air limbah seperti warna dan bau , sedangkan karakteristik lain seperti pH dan temperatur, dapat memberikan dampak negatif pada badan air penerima. Kontaminan spesifik dalam air limbah dapat berupa senyawa organik atau inorganik. Tabel juga menyajikan beberapa daftar contoh senyawa yang umum. Senyawa spesifik lainnya yang terkandung dalam air limbah bervariasi tergantung dari jenis industrinya , dan kuantitas dalam efluen yang diijinkan dari setiap zat tersebut ditentukan oleh peraturan yang berlaku, yaitu baku mutu air limbah. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 8 Untuk mengetahui karakteristik dari air limbah spesifik , kita harus mengerti juga jenis pengolahan yang dibutuhkan. Tabel merangkum kualitas efluen yang diperlukan untuk ijin pembuangan air limbah sesuai dengan Lampiran C KEP-51/MENLH/10/1995. Tabel Jenis Kontaminan Dalam Air limbah Dapat beracun ; mengurangi oksigen terlarut Dapat beracun ; mengurangi oksigen terlarut Mengurangi oksigen terlarut badan air penerima Merusak vegetasi dan kehidupan akuatik Mempengaruhi turbiditas ; meracuni kehidupan akuatik Asam dan basa dapat meracuni kehidupan akuatik Mempengaruhi kehidupan akuatik Mempengaruhi aestetik dan merusak algae Mempengaruhi kehidupan akutik dan manusia ; aestetik Meracuni kehidupan akuatik Parameter Kontaminan Spesifik Meracuni kehidupan akuatik ; eutrofikasi Meracuni kehidupan akuatik dan manusia Meracuni kehidupan akuatik dan manusia ; aestetik Meracuni kehidupan akuatik dan manusia ; aestetik Meracuni kehidupan akuatik dan manusia ; aestetik Meracuni kehidupan akuatik dan manusia Meracuni kehidupan akuatik dan manusia Keterangan TOC = Total Organic carbon COD = Chemical Oxygen Demand BOD = Biochemical Oxygen Demand TPH = Total Petroleum Hydrocarbons TSS = Total Suspended Solids Tabel Batasan Air Limbah Untuk Industri di Indonesia Zat Padat Tersuspensi TSS Senyawa aktif biru metilen Sumber Lampiran C Kepmen LH No. KEP-51/MENLH/10/1995 Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 9 Teknologi Pengolahan Air limbah Pengolahan air limbah terutama ditujukan untuk mengurangi kandungan bahan pencemar di dalam air, seperti senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang ada di alam. Proses pengolahan dilakukan sampai batas tertentu sehingga air limbah tidak mencemarkan lingkungan hidup. Pengolahan air limbah dapat dibagi atas lima tahap pengolahan, yaitu 1. Pengolahan awal pretreatment 2. Pengolahan tahap pertama primary treatment 3. Pengolahan tahap kedua secondary treatment 4. Pengolahan tahap ketiga tertiary treatment 5. Pengolahan lumpur sludge treatment Pengolahan awal dan tahap pertama melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dari aliran air limbah. Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Tahap ketiga merupakan pengolahan yang dilakukan untuk menghilangkan kontaminan tertentu yang tidak dapat dihilangkan pada pengolahan tahap pertama dan kedua. Tahapan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan dalam mengkategorikan dan melaksanakan pengolahan sesuai dengan beban kandungan suatu air limbah. Kebanyakan dari sistem pengolahan air limbah mempunyai tahap proses dan operasi seperti yang diperlihatkan pada gambar Air limbah masuk dari bagian kiri gambar tersebut dan melalui operasi yang diperlukan untuk mencapai kualitas air yang diinginkan. Kombinasi operasi yang memungkinkan begitu banyak, oleh karena itu setiap situasi harus dikaji untuk menentukan kombinasi terbaik. Sebagai tambahan dari tahap-tahap pengolahan air limbah di atas , juga terdapat empat kelas proses pengolahan limbah yaitu pengolahan secara fisik, kimia, termal, dan biologi. Rangkuman dari masing-masing kelas proses pengolahan air limbah disajikan berturut-turut pada tabel tabel tabel dan tabel Dalam sub bab ini akan dibahas pengolahan awal dan tahap pertama secara singkat dan pengolahan secara biologis tahap kedua. TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB IV – halaman 10 Pretreatment Chemical Physical Dissolved organics Suspended solidsremovalTertiary treatment Sludge treatment Liquid disposalPrimary treatment Secondary treatmentScreen andgrit removalEqualizationand storageOilseparationFlotationSedimentationFiltrationNeutralizationChemicaladdition &coagulationActivatedsludgeAnaerobiclagoonTricklingfilterAeratedlagoonStabilizationbasinRotatingbiologicalcontactorAnaerobiccontactor &filterSedimentationDigestion orwetcombustionCoagulation&SedimentationFiltrationCarbonadsorptionIon exchangeMembraneThickeninggravity orflotationPressurefiltrationVacuumfiltrationCentrifugationLagooning ordrying bedEqualization& storageSedimentationFiltrationNeutralizationIncinerationLandfillOceandisposalReceivingwaterControlled ortransportateddischargeOceanSurfaceapplications orgrounwaterseepageDeep wellinjectionEvaporationincinerationDeep wellinjectionIncinerationDilute wastewaterConcentrated Organics wastewaterGambar Proses Pengolahan Limbah Industri Yang Dapat Dipilih TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB IV – halaman 11 Tabel Rangkuman Proses Fisika Pengolahan Air limbah Pemisahan secara gravitasi Minyak free oil ; padatan tersuspensi - Murah - Tingkat pemeliharaannya rendah - Tidak ada elemen mekanik - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya energi - Emisi zat volatil - Tidak dapat menghilangkan zat yang terlarut - Adanya limbah minyak dan lumpur yang harus dibuang Minyak, lemak, gemuk yang teremulsi , dan padatan halus tersuspensi - Memecahkan emulsi mekanik - Murah - Relatif aman - Emisi zat volatil - Tidak dapat menghilangkan zat yang terlarut - Membutuhkan zat kimia aditif - Tingkat pemeliharaannya tinggi - Biaya energi tinggi - Adanya limbah yang berbuih Minyak free / emulsified oil - Tingkat pemeliharaannya rendah - Tidak ada elemen mekanik - Memecahkan emulsi mekanik - Tidak ada penambahan zat kimia - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya energi - Tidak dapat menghilangkan zat yang terlarut - Adanya limbah minyak - Tidak dapat memecahkan emulsi kimia Zat organik volatil, pengurangan volume air - Mengurangi volume limbah - Menghilangkan kontaminan terlarut - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Emisi zat volatil - Biaya energi yang tinggi - Mudah terjadi fouling - Pemeliharaannya sulit Minyak free / emulsified oil; padatan tersuspensi - Menghilangkan beberapa kontaminan terlarut - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya investasi - Mudah terjadi fouling - Perlu backwashing - Adanya bau , pertumbuhan bakteri - Tingkat pemeliharaannya tinggi Senyawa organik , beberapa senyawa inorganik - Menghilangkan kontaminan terlarut - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya investasi - Mudah terjadi fouling - Adanya bau , pertumbuhan bakteri - Tingkat pemeliharaannya tinggi - Perlu regenerasi atau mengganti media adsorpsi Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 12 Tabel Rangkuman Proses Fisika Pengolahan Air limbah Lanjutan Zat organik volatil, dan beberapa zat organik semivolatil - Menghilangkan kontaminan terlarut - agak aman - Rendah biaya investasi - Emisi zat volatil - Biaya energi yang tinggi - Mudah terjadi fouling - Pemeliharaannya sulit - Tidak dapat menghilangkan zat inorganik Senyawa organik , beberapa senyawa inorganik - Menghilangkan kontaminan terlarut - agak aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya investasi - Emisi zat volatil - Biaya energi yang tinggi - Pemeliharaannya sulit - Adanya aliran limbah tambahan yang perlu diolah kembali Tabel Rangkuman Proses Kimia Pengolahan Air limbah - Menghilangkan senyawa terlarut - Tingkat pemeliharaannya rendah - Metals recovery - Agak aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya energi - Emisi zat volatil - Adanya lumpur yang harus dibuang - Perlunya penanganan dan penyimpanan reaktan - Presipitasi bersifat selektif - Membutuhkan zat kimia aditif Logam, zat organik dan inorganik berkonsentrasi tinggi - Menghilangkan senyawa terlarut - Metals recovery - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Tidak menghasilkan lumpur - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Bersifat selektif - Mudah terjadi fouling Logam, zat organik dan inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Metals recovery - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Air dapat digunakan kembali - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Bersifat selektif - Mudah terjadi fouling Logam, zat organik dan inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Metals recovery - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Air dapat digunakan kembali - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Bersifat selektif - Mudah terjadi fouling Zat organik dan beberapa inorganik berkonsentrasi tinggi - Menghilangkan kontaminan terlarut - Pengolahan tingkat tinggi - Tidak ada aliran limbah - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Bersifat selektif - Sulit dioperasikan Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 13 Tabel Rangkuman Proses Termal Pengolahan Air limbah Zat organik berkonsentrasi tinggi, senyawa toksik - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tidak perlu secondary treatment - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Sulit dioperasikan - Agak tidak aman Zat organik berkonsentrasi tinggi, senyawa toksik - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tidak perlu secondary treatment - Bersifat self-sustaining - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Sulit dioperasikan - Agak tidak aman Zat organik berkonsentrasi tinggi, senyawa toksik - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Sulit dioperasikan - Agak tidak aman - Perlu pengolahan gas buang off-gas Tabel Rangkuman Proses Biologis Pengolahan Air limbah Zat organik dan beberapa inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tingkat pemeliharaan yang rendah - Relatif aman - Biaya investasi rendah - Relatif mudah dioperasikan - Emisi zat volatil - Adanya lumpur yang harus dibuang - Biaya energi yang agak tinggi - Mudah terganggu oleh adanya shock loading dan senyawa toksik - Mudah terpengaruh oleh perubahan iklim Laguna teraerasi / Kolam ekualisasi Zat organik dan beberapa inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tingkat pemeliharaan yang rendah - Relatif aman - Biaya investasi rendah - Biaya energi rendah - Mudah dioperasikan - Tidak sering Menghasilkan lumpur - Emisi zat volatil - Butuh lahan yang luas - Mudah terganggu oleh adanya shock loading dan senyawa toksik - Mudah terpengaruh oleh perubahan iklim - Tidak ada pengendalian operasi Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 14 Tabel Rangkuman Proses Biologis Pengolahan Air limbah Lanjutan Trickling filters, Fixed-film reactors Zat organik dan beberapa inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tingkat pemeliharaan yang rendah - Relatif aman - Menghasilkan lumpur yang relatif sedikit - Emisi zat volatil - Mudah terganggu oleh adanya shock loading dan senyawa toksik - Mudah terpengaruh oleh perubahan iklim - Biaya operasi dan investasi yang relatiftinggi - Mudah terjadi fouling Zat organik, organik terklorinasi, dan beberapa inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Dapat mengolah limbah yang terklorinasi - Menghasilkan metana - Mengurangi pembentukan lumpur - Mudah terganggu oleh adanya shock loading dan senyawa toksik - Mudah terpengaruh oleh perubahan iklim - Biaya operasi dan investasi yang relatiftinggi - Biaya energi yang tinggi jika tidak ada recovery metana Pengolahan Awal dan Tahap Pertama Tujuan dari pengolahan awal dan tahap pertama adalah untuk meminimalkan variasi konsentrasi dan laju alir dari air limbah dan juga menghilangkan zat pencemar tertentu. Terhadap beberapa jenis air limbah perlu diberikan pengolahan awal untuk menghilangkan zat pencemar yang tak terbiodegradasi atau beracun, agar tidak mengganggu proses-proses selanjutnya. Sebagai contoh air limbah yang akan ditangani secara biologis harus memenuhi criteria tertentu yaitu pH antara 6-9 ; total padatan tersuspensi 45oC. Laju reaksi Mm sangat tergantung pada temperatur. Laju reaksi akan bertambah dengan kenaikan temperatur di atas 10oC. Dua kondisi optimum terjadi pada temperatur dekat 35oC untuk mikroorganisme mesophilic 33oC- 42oC Stamps, 1989, dan antara 55-60oC untuk termophilic Stamps, 1989 ; Malina dan Difilippo, 1971. Pada temperatur 70oc atau di atasnya laju pertumbuhan MM akan turun. MM pengguna asetat yaitu Methanosarcina yang bersifat termophilic disebut sebagai MethanosarcinaTM-1, dapat pula tumbuh pada temperatur lain, karena asetat sangat baik terdegradasi menjadi biogas pada 60oC. Sampai sekarang semua MM lainnya digambarkan sebagai tipe mesophilic. Walaupun kenyataan bahwa produksi gas lebih banyak diperkirakan diperoleh pada rentang thermophilic, namun sangat jarang dilakukan. Karena memerlukan energi yang besar untuk menjaga reaktor pada temperatur yang tinggi. Selain itu mikroorganisme thermophilic sangat sensitif terhadap perubahan kondisi lingkungan disbanding mikroorganisme mesophilic. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 30 Sistem anaerobik sebaiknya dioperasikan pada temperatur yang dijaga konstan. Fluktuasi ini tidak boleh melebihi 2oC per hari Mossey, 1980. Temperatur yang konstan diperlukan karena perbedaan kelaukan dari tiga grup trofik. MA lebih cepat menyesuaikan terhadap perubahan kondisi daripada MM. Hal tersebut menyebabkan akumulasi produk asam-asam organik. Akibatnya akan terjadi ketidakseimbangan yang dapat menjurus pada kegagalan proses. Mempertimbangkan hal tersebut maka temperatur yang seragam lebih penting daripada menjaga temperatur yang memberikan laju maksimum. 3. Hubungan pH dan Asam Volatil Pertumbuhan mikroorganisme proses anaerobik sangat dipengaruhi pH. Hal ini akan berpengaruh pada produksi gas metana. MM pengguna hidrogen sangat sensitif terhadap perubahan pH. Pada umumnya pertumbuhan MM akan terjadi pada rentang yang relatif dekat dengan pH optimum. Proses konversi anaerobik pada umumnya beroperasi optimal pada ph mendekati netral. Pada pengamatan salah satu spesies MM dalam digester, rentang pertumbuhan menunjukkan pH dari 6,5 hingga 7,7 Grady dan Lim, 1980. Rentang pH optimal pada pengolahan air limbah adalah pada pH 6 hingga 8. Hal ini disebabkan MM mempunyai pH optimum 6 hingga 8 untuk pertumbuhannya. Penyimpangan dari kondisi pH optimum antara lain disebabkan oleh umpan dari substrat, produksi yang berlebihan dan akumulasi dari produk asam atau basa seperti asam-asam lemak organik. Percobaan dilakukan dengan mengamati pengaruh substrat yaitu format terhadap MM pengguna hidrogen. Hasil percobaan ini menunjukkan bahwa MM hampir seluruhnya terhambat pada pH di bawah 6,2. Aktivitas mikroorganisme hidrogen menurun pada pH sedikit asam 6,3 hingga 6,6. Beberapa masalah akan timbul bila pH turun di bawah 6,5 Sahm, 1984. Hal ini disebabkan asam-asam lemak berakumulasi menyebabkan turunnya pH. Ketika pH mencapai 4,5 maka tak ada gas metana yang diproduksi, karena pada pH 4,5 MM yang mungkin rusak tak dapat diperbaiki lagi. Gangguan ph biasanya ditandai dengan kenaikan asam-asam volatil secara mencolok kesetimbangan dapat dikembalikan dengan cara merduksi laju umpan reaktor beberapa hari atau dengan penambahan senyawa-senyawa alkali seperti CaOH2. Konsentrasi asam-asam volatil dan alkalinitas selama proses anaerobik tergantung konsentrasi dan komposisi air limbah. Pada air limbah yang lebih encer maka asam volatil dan alkalinitas relatif lebih Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 31 rendah disbanding air limbah yang lebih pekat. Maka dari itu rasio antara asam-asam volatil dan alkalinitas menjadi kriteria terbaik untuk menilai kestabilan sistem. Rasio total asam volatil sebagai asam asetat dibanding alkalinitas sebagai CaCO3 disarankan lebih kecil dari 0,1 Sahm, 1984. Bioreaktor Anaerob dan Penerapannya Beberapa sistem pengolahan air limbah yang memenfaatkan proses anaerobik disajikan pada gambar Reaktor saringan anaerobik Anaerobic Filter Reactor mirip dengan saringan percik aerobik. Lapisan biomassa tumbuh pada permukaan medium penunjang dengan aliran air dapat dari atas atau bawah. Proses kontak anaerobik reaktor mirip dengan sistem lumpur aktif, terdiri dari sebuah reaktor kemudian diikuti dengan tangki pengendap clarifier dan sebagian dari lumpur dibalikkan ke dalam reaktor. Reaktor unggun-terfluidisasi anaerobik anaerobic fluidize-bed reactor menggunakan pasir sebagai media penunjang pertumbuhan mikroorganisme. Aliran dari bawah ke atas, sehinggga bioparticle pasir + lapisan luar mikroorganisme berada dalam keadaan terfluidisasi. Upflow Anaerobik-Sludge Blanket UASB agak mirip dengan unggun terfluidisasi, hanya saja tidak diperlukan media penunjang. Mikroorganisme anaerobik membentuk gumpalan floc yang menyerupai selimut blanket. Pada umumnya, reaktor unggun-terfluidisasi adalah sistem yang paling efisien, tetapi juga paling mahal. Tabel memperlihatkan kinerja performance reaktor unggun terfluidisasi dengan reaktor saringan dan UASB untuk air limbah dengan konsentrasi mg COD/l yang berasal dari pabrik kertas. Efisiensi pengurangan COD untuk proses anaerobik berkisar antara 85-90%. Tetapi yang perlu dicatat adalah aliran masuk ke dalam reaktor mengandung COD yang tinggi, sehingga aliran keluar belum memenuhi standar yang ada, untuk itu diperlukan pengolahan lebih lanjut, misalnya dengan proses aerobik. Penggunaan sistem anaerobik pada pengolahan limbah industri disajikan pada tabel Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 32 WastewaterEffluentrecycleEffluentOffgasPacked BedAnaerobic FilterReactorAnaerobic ContactReactorFluidized-BedReactorWastewaterFluidized bed sandOffgasEffluentEffluentrecycleWastewaterOffgasDegasifierEffluentClarifierSolid recycleWastewaterOffgasEffluentSludge blanketUpflow AnaerobicSludge BlanketUASBGambar Berbagai Jenis Reaktor Yang Digunakan Untuk Mengolah Air Limbah Secara Anaerobik Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 33 Tabel Penggunaan Proses Anaerobik dalam Skala Industri Milk processing / cheese production Tabel Kinerja Reaktor Unggun Terfluidisasi Dengan Reaktor Saringan dan UASB Untuk Limbah Pabrik Kertas Upflow Anaerobik Sludge blanket Hydraulic retention time, s Organics loading, kg COD/m3-s Organics removed, % COD BOD Methane generated, m3/kg COD removed Suspended solids, mg/L Feed Effluent Basis Paper mill foul condensate, COD = mg/L Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 34 Bioreaktor Membran Untuk Pengolahan Air limbah Bioreaktor membran yang banyak digunakan untuk pengolahan air limbah merupakan kombinasi dari teknologi pemisahan membran Membrane Separation Technology dengan bioreaktor. Secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut limbah yang mengandung zat organik masuk ke dalam bioreaktor tangki aerasi untuk mengalami reaksi degradasi dan oksidasi. Kemudian cairan beserta biomassa dari tangki aerasi dipompakan ke unit filtrasi membran, sehingga biomassa dapat dipisahkan dari air yang telah diolah treated water. Filtrat akan sebagai aliran keluar, sedangkan konsentrat biomassa disirkulasikan balik ke tangki aerasi. Biomassa berlebih dapat dikeluarkan secara berkala melalui kerangan lumpur. Pengolahan air limbah konvensional secara aerobik Activated Sludge sangat sulit ditingkatkan kemampuan pembebanannya, sehingga seringkali diperlukan luas lahan yang cukup besar untuk pengolahan limbah. Hal ini disebabkan oleh dibatasinya konsentrasi mikroba maksimum dalam tangki aerasi yaitu sekitar 5 – 8 kg/m3. Apabila batas ini dilewati akan muncul masalah dalam pengendapan di bak sedimentasi, sehingga kualitas keluaran effluent akan memburuk. Dengan luas lahan yang cukup besar, maka biaya investasi akan meningkat. Di samping itu, dalam banyak kasus, industri tertentu seringkali menghadapi kendala lahan, sehingga pemakaian pengolahan limbah konvensional tidak memungkinkan. Dalam kasus-kasus seperti ini bioreaktor membran akan merupakan alternatif teknologi. Beberapa hal pokok yang membedakan bioreaktor membran dengan teknologi aerobik konvensional dikemukaan oleh van Dijk, dkk 1997, yaitu ο‚· Konsentrasi biomassa tinggi konsentrasi biomassa dapat mencapai 35 kg/m3. hal ini akan mempercepat degradasi zat pencemar. Ukuran tangki aerasi bias menjadi relatif kecil dibandingkan dengan teknologi konvensional. ο‚· Produksi panas per satuan volume reaktor meningkat akibat tingginya aktivitas mikroba, maka panas yang dilepaskan per satuan volume reaktor meningkat. Reaktor dapat bekerja pada temperatur 35-40oC yang seringkali merupakan temperatur optimum bagi proses biologis. ο‚· Konsumsi oksigen dengan konsentrasi biomassa yang tinggi maka kebutuhan oksigen per satuan waktu akan meningkat pula. Untuk mencapai keadaan ini diperlukan sistem pemasok oksigen yang baik agar reaktor bisa tetap kompak. ο‚· Kualitas keluaran sangat baik ini biasa dipahami karena keluaran harus melalui membran terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Hal ini memperbesar peluang penggunaan kembali keluaran tersebut. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 35 ο‚· Produksi biomassa rendah produksi biomassa pada bioreaktor membran relatif rendah dibandingkan dengan sistem konvensional, akaibat temperatur yang tinggi dan pembebanan F/M yang rendah. Penerapan bioreaktor membran dalam skala nyata telah dipakai untuk mengolah landfill leachate, limbah dari industri kimia, industri kulit dan kertas / pulp. Penerapan bioreaktor membran, saat ini, masih agak terbatas akibat diperlukannya energi yang tinggi untuk mempertahamkan supaya kecepatan alir silang dan permeabilitas membran tetap tinggi. Hal tersebut menimbulkan biaya yang cukup tinggi untuk pemisahan dengan membran. Dengan menggunakan membran hollow-fibre dan teknik-teknik tertentu kebutuhan energi dapat diturunkan secara nyata, di samping itu pengendalian terhadap pemisahan membran dapat diatasi. Hal lain yang perlu dicatat adalah harga membran cenderung menurun secara nyata dalam sepuluh tahun terakhir ini. Hingga saat ini, bioreaktor membran digunakan dalam skala nyata untuk mengolah air limbah yang relatif pekat, karena biaya pemisahan dengan membran masih relatif mahal. Pengembangan teknologi membran dengan energi rendah dan biaya membran yang cenderung makin murah menciptakan kemungkinan penggunaan bioreaktor membran menjadi lebih luas. Teknologi ini membuka peluang penggunaan kembali air limbah, baik limbah industri maupun domestik, pengurangan lumpur yang terbentuk dan luas lahan yang relatif kecil small foot print. Pemilihan Proses Pengolahan Air limbah Pemilihan teknologi pengolahan air limbah tidak terlepas dari pemahaman masing-masing proses yang terlibat. Dengan mempertimbangkan keuntungan serta kerugian dari setiap proses maka dapat dipilih proses yang paling tepat sehingga dihasilkan teknologi pengolahan limbah yang efisien, baik dalam biaya investasi dan operasi dan energi serta efektif dalam menghasilkan kualitas efluen yang sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Langkah pertama dalam memilih proses yang tepat adalah mengkelompokkan karakteristik kontaminan dalam air limbah menggunakan indikator parameter seperti dalam tabel Pemilihan parameter dapat dibuat dengan menjawab daftar pertnyaan seperti yang disajikan pada tabel berikut. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 36 Tabel Checklist’ Karakteristik Air limbah Apakah proses manufaktur melibatkan zat inorganik sebagai bahan baku, produk samping, atau produk akhir ? Logam total Alkalinitas COD TDS Kontaminan spesifik lainnya Apakah proses manufaktur melibatkan zat organik sebagai bahan baku, produk samping, atau produk akhir ? TOC BOD COD optional Minyak dan lemak / TPH Kontaminan spesifik lainnya Apakah proses menghasilkan aliran limbah yang bersifat asam atau basa ? Apakah proses menghasilkan aliran limbah bertemperatur tinggi ? Apakah aliran limbah mengandung padatan ? Apakah aliran limbah mengandung senyawa nitrogen ? Apakah aliran limbah mengandung senyawa sianida ? Total sianida Sianida reaktif Apakah aliran limbah mengandung senyawa sulfur ? Apakah aliran limbah mengandung senyawa fosfor ? Apakah aliran limbah mengandung surfaktan atau buih dalam jumlah besar ? Apakah aliran limbah mengandung senyawa toksik ? Total Organics Toxic Logam berat / toksik Setelah kontaminan dalam air limbah dikarakteristikkan, diagram alir seperti pada gambar dapat digunakan untuk menentukan proses apa saja yang diperlukan dalam pengolahan air limbah. Pada tahap ini, pertimbangan secara detail sebaiknya dilakukan yaitu mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, keamanan, kehandalan, dan kemudahan mengoperasikannya. Setelah pertimbangan detail perlu juga dilakukan studi kelayakan dan jika perlu percobaan skala lab / pilot yang bertujuan ο‚· Memastikan bahwa teknologi yang telah dipilih terdiri dari proses-proses yang sesuai dengan karakteristik air limbah yang akan diolah. ο‚· Mengembangkan dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk menentukan efisiensi pengolahan yang diharapkan. ο‚· Menyediakan informasi teknik dan ekonomi yang diperlukan untuk penerapan skala sebenarnya dari teknologi pengolahan air limbah yang dimaksud. TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB IV – halaman 37 Aliran air limbahInorganik OrganikPretreatmentInsinerasi atau wetair oxidationyayayayayaOff-gas treatmentLimbah PadatFilter atauregenerasi mediaadsorpsiSolid / Concentrated PhasePerlunyaPretreatmentuntuk netralisasitidakDapatterbiodegradasiPerlunyapretreatmentpenghilanganminyak dan lemakTersedia ruanglahan yang luasPerlunya aerasiPerlunya solidsrecoveryKolam ekualisasitidaktidakyatidakyaAir / SteamStrippingKoagulasi,flokulasi, dansedimentasiFiltrasi atauAdsorpsi karbonaktifEvaporasi atauekstraksiPemisahan minyak/ airTrickling filteratau Fixed-filmBiotreatmentLumpur aktif atauaerated lagoonAnaerobictreatmentyayatidakyaMengandungkontaminan yangdapat di-strippingmis. amoniaMengandungkontaminan yangdapat dipresipitasiMengandungkontaminan yangdapat disaring ataudiadsorbLimbah dapatdimanfaatkankembali ataudireduksivolumenyaLimbah harusdihancurkantidaktidaktidaktidakMengandungkontaminan yangdapat di-strippingMengandungkontaminan yangdapat disaring ataudiadsorbLimbah dapatdimanfaatkankembali ataudireduksivolumenyaLimbah harusdihancurkantidaktidaktidaktidakMengandungkontaminan yangdapat dioksidasiatau direduksisecara kimiaminyaktidak yayayayaInsinerasi atau wetair oxidationAir / SteamStrippingOksidasi / reduksikimiaEvaporasi atauekstraksiSolid / Concentrated PhaseFiltrasi atauAdsorpsi karbonaktifFilter atauregenerasi mediaadsorpsiOff-gas treatmentGambar Diagram Alir Penentuan Teknologi Pengolahan Air limbah Yang Tepat ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication. Cukup jelas. : Cukup jelas. : Cukup jelas. : Cukup jelas. : Cukup jelas. : Ayat (1) Ayat (2) Pasal 12 Pasal 13 Ayat (3) : Pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang dimaksud dalam ketentuan ini antara lain pengendalian: a. pencemaran air, udara, dan tanah; b. kerusakan ekosistem dan kerusakan akibat perubahan iklim. Pengendalian Pencemaran AirPengendalian Pencemaran Air merupakan bagian dari kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air. Pengendalian pencemaran air dilaksanakan sesuai dengan rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air. Pengendalian pencemaran air meliputi1. pencegahan pencemaran air;2. penanggulangan pencemaran air; dan3. pemulihan mutu Pencegahan Pencemaran AirPencegahan pencemaran air dilakukan pada sumber pencemar nirtitik dan titik. Sumber pencemar nirtitik adalah kondisi tidak diketahuinya sumber utama pencemarnya atau sumber tidak tentu. Pencegahan pencemaran air dengan sumber nirtitik dilakukan melalui cara pengelolaan terbaik. Pencegahan pencemaran air dengan sumber titik dilakukan melaluia. penyediaan sarana dan prasarana;b. pelaksanaan pengurangan, penggunaan kembali, pendauran ulang, perolehan kembali manfaat, dan/atau pengisian kembali air limbah;c. penetapan baku mutu air limbah;d. persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah;e. penyediaan personel yang kompeten dalam pengendalian pencemaran air;f. internalisasi biaya perlindungan dan pengelolaan mutu air; dang. penerapan sistem perdagangan alokasi beban pencemar sarana dan prasaranaPemerintah dan/atau pemerintah daerah menyediakan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air. Sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air disediakan untuk sumber air limbah dari rumah tangga dan air limpasan atau dan/atau pemerintah daerah dapat memberikan bantuan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air bagi usaha mikro dan kecil. Hasil pengolahan air limbah dari sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air harus memenuhi baku mutu air limbah dan alokasi beban pencemar air. Dalam menyediakan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air, pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha yang memiliki perizinan berusaha. Penyediaan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Baku Mutu Air Limbah;Menteri menetapkan baku mutu air limbah. Penetapan baku mutu air limbah untuk kegiatan dilakukan berdasarkan ketersediaan teknologi pengolahan air limbah dan pertimbangan ekonomi. Baku mutu air limbah diterapkan pada usaha dan/atau kegiatan yang melakukan kegiatan- pembuangan air limbah ke badan air permukaan;- pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah ke formasi tertentu;- pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah; dan/atau- bentuk pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Air LimbahPenanggung jawab usaha yang menghasilkan air limbah wajib mengolah air limbah. Hasil pengolahan air limbah dilakukana. pemanfaatan dengan cara pelaksanaan pengurangan, penggunaan kembali, pendauran ulang, perolehan kembali manfaat, dan/atau pengisian kembali air limbah;;b. pemanfaatan dengan cara aplikasi ke tanah; dan/atauc. pembuangan ke badan air permukaan dan/atau ke formasi pemanfaatan dan pembuangan air limbah dilaksanakan dengan tidak menimbulkan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar teknologi pengolahan air limbah ditetapkan oleh menteri. Standar teknologi dilakukan dengan verifikasi teknologi dan/atau registrasi teknologi pengolahan air limbah. Penanggung jawab usaha dapat menggunakan standar teknologi yang ditetapkan atau menentukan teknologi berdasarkan baku mutu air limbah yang wajib SPPLPenanggung jawab usaha/kegiatan yang wajib dilengkapi SPPL, wajib melakukan pengolahan air limbah sebelum dibuang dan/atau wajib amdal ukl uplPenanggung jawab usaha wajib Amdal atau UKL-UPL yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah wajib membuat kajian atau menggunakan standar teknis yang disediakan oleh pemerintah, sebagai dasar pertimbangan dalam penetapan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah. Untuk pengelola kawasan, dalam hal memeriksa RKL-RPL rinci pelaku usaha di dalam kawasan yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan, mempersyaratkan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah pada RKL RPL bagi kegiatan pembuangan air limbah ke badan air permukaan meliputia. jenis dan kapasitas produksi;b. jenis dan jumlah bahan baku dan bahan penolong yang digunakan;c. sumber, kapasitas air baku, dan neraca air;d. sumber, debit, volume, dan karakteristik mutu air limbah;e. perhitungan detil dan kriteria desain sistem pengolahan air limbah dan lumpur yang dihasilkan;f. hasil pemantauan rona lingkungan awal air permukaan;g. perhitungan baku mutu air limbah berdasarkan alokasi beban pencemar air dan prediksi sebaran air limbah di air permukaan;h. lokasi titik penaatan, pembuangan air limbah, dan pemantauan air permukaan;i. rencana pemantauan mutu air limbah dan air permukaan; danj. sarana prasarana dan sistem penanggulangan keadaan bagi kegiatan pembuangan dan pemanfaatan air limbah ke formasi tertentu, meliputia. sumber, volume, karakteristik air limbah yang akan diinjeksikan;b. pengolahan air limbah dan/atau fasilitas injeksi;c. daerah kajian injeksi yang menggambarkan lokasi sumur injeksi terkait dengan jarak terhadap sumur penduduk, badan air terdekat, dan/atau zona konservasi air tanah;d. data sumur injeksi dan karakteristik zona target injeksi mencekup lapisan zona kedap dan lapisan zona penyangga;e. volume/kapasitas tampung zona target injeksi dan perkiraan sebaran air limbah di zona target injeksi;f. uji integritas mekanik;g. konstruksi sumur bor;h. sumur pantau;i. debit dan tekanan injeksi pada kepala sumur;j. tekanan rekah maksimum di lapisan zona kedap yang menyebabkan perpindahan air limbah dari formasi ke sumber air minum bawah tanah;k. rencana pemantauan kinerja injeksi air limbah;l. sistem tanggap darurat; danm. rencana penutupan sumur injeksi yang telah selesai masa bagi kegiatan pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah meliputia. jenis dan kapasitas produksi;b. jenis dan jumlah bahan baku yang digunakan;c. sumber, debit, volume, dan karakteristik air limbah yang akan dimanfaatkan;d. tujuan pemanfaatan air limbah;e. lokasi, media lingkungan yang menerima air limbah, dan jalur pemaparan air limbah;f. analisis sistem teknologi pemanfaatan air limbah;g. dosis, frekuensi, dan/atau rotasi pemanfaatan air limbah;h. besaran dampak pemanfaatan air limbah;i. efisiensi penggunaan air;j. rencana pengelolaan air limbah dan lumpur yang dihasilkan;k. rencana pemantauan air limbah dan mutu air; danl. sarana prasarana dan sistem penanggulangan keadaan pembuangan dan pemanfaatan air limbah dilakukan melalui penyusunan skenario dampak berdasarkana. fungsi ekologis di sekitar kegiatan;b. alokasi beban pencemar air; dan/atauc. teknologi yang akan digunakan pada rencana alokasi beban pencemar air belum ditetapkan, perhitungan baku mutu air limbah dilakukan melalui prediksi sebaran air limbah berdasarkan data mutu air pada segmen atau zonasi badan air permukaan pada lokasi usaha dan/atau kegiatan. Apabila perhitungan baku mutu air limbah yang dibuang pada air permukaan lebih longgar dari baku mutu air limbah yang ditetapkan menteri, pejabat pemberi persetujuan teknis wajib menentukan baku mutu air limbah sama atau lebih ketat dari baku mutu air limbah yang ditetapkan alokasi beban pencemar air sudah terlewati, usaha/kegiatan tidak diperbolehkan untuk melakukan pembuangan air limbah atau diwajibkana. untuk memanfaatkan air limbah;dan/ataub. melakukan alternatif lain dalam upaya penurunan beban pencemar air pada sektor hal alokasi beban pencemar air sudah terlewati, pejabat pemberi persetujuan teknis wajib melakukan evaluasi terhadap persetujuan teknis yang telah Teknis pemenuhan Baku Mutu Air LimbahDalam pemenuhan baku mutu air limbah, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha atau pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan jawab usaha dan/atau kegiatan mengajukan permohonan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah kepada menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya. Permohonan persetujuan teknis sebagaimana dilengkapi dengan persyaratan kajian untuk kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah yang disampaikan melalui sistem informasi dokumen lingkungan untuk persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah. Permohonan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran kajian dalam jangka waktu paling lama 2 hari kerja sejak permohonan melakukan pemeriksaana. Menteri, menugaskan pejabat yang membidangi pengendalian pencemaran air; danb. gubernur atau bupati/wali kota, menugaskan pejabat yang membidangi lingkungan hasil pemeriksaan menyatakan lengkap dan benar, pejabat yang membidangi melakukan penilaian substansi. Penilaian substansi dilakukan terhadap kajian untuk kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah yang dimohonkan. Penilaian substansi dapat melibatkan tenaga ahli yang membidangi pengendalian pencemaran airJika hasil pemeriksaan tidak lengkap dan/atau tidak benar, pejabat yang membidangi mengembalikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan perbaikan. Penanggung jawab usaha melakukan perbaikan persetujuan teknis dalam jangka waktu paling lama 10 hari kerja sejak permohonan dinyatakan tidak lengkap dan/atau tidak hasil penilaian substansi menunjukkan memenuhi persyaratan persetujuan teknis, pejabat yang membidangi menerbitkan persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah. Jika tidak memenuhi persyaratan persetujuan teknis, pejabat yang membidangi menerbitkan penolakan persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah disertai alasan penolakan. Penilaian substansi sampai dengan penerbitan persetujuan teknis dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari Persetujuan Teknis untuk pemenuhan Baku Mutu Air LimbahPersetujuan Teknis untuk pemenuhan Baku Mutu Air Limbah memuat1. standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah;standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah meliputia. parameter dan nilai baku mutu air limbah;b. desain instalasi pengolahan air limbah;c. titik penaatan dengan nama dan titik koordinat;d. titik pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah dan titik koordinat;e. titik pemantauan pada badan air permukaan, air tanah, dan/atau tanah dengan nama dan titik koordinat;f. biaya perlindungan dan pengelolaan mutu air;g. kewajiban- memisahkan saluran air limbah dengan saluran limpasan air hujan;- memiliki unit pengolahan dan saluran air limbah kedap air;- memiliki alat ukur debit; dan- memiliki sistem tanggap darurat pencemaran air;h. larangan- membuang air limbah secara sekaligus dalam 1 saat atau pelepasan dadakan;- mengencerkan air limbah dalam upaya penaatan batas kadar yang dipersyaratkan;- membuang air limbah di luar titik penaatan;- mengaplikasikan air limbah di luar area yang ditetapkan dalam izin pemanfaatan air limbah ke tanah; dan/atau- menyampaikan data palsu2. standar kompetensi sumber daya manusia; danstandar kompetensi sumber daya manusia meliputia. penanggung jawab pengendalian pencemaran air;b. penanggung jawab operator instalasi pengolahan air limbah; danc. personel yang memiliki kompetensi lainnya sesuai kebutuhan, yang bersertifikat3. sistem manajemen manajemen lingkungan paling sedikit memuata. pemantauan mutu air limbah;b. penaatan baku mutu air limbah yang ditetapkan bagi usaha dan/atau kegiatan;c. pemantauan mutu air permukaan dan/atau air tanah secara berkala; dand. pelaporan seluruh kewajiban pengendalian pencemaran seluruh kewajiban pengendalian pencemaran air dilakukan melalui sistem informasi lingkungan Persetujuan TeknisMenteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi terhadap persetujuan teknis. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah dengan pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan dan memastikan berfungsinya sarana dan prasarana serta terpenuhinya baku mutu air verifikasi terhadap sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air memenuhi atau tidak memenuhi persetujuan teknis. Jika hasil verifikasi memenuhi persetujuan teknis, menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya menerbitkan SLO. SLO sebagai dasar menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan tidak memenuhi persetujuan teknis, menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya memerintahkan untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana dan/atau perubahan persetujuan lingkungan yang dituangkan dalam berita acara. Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan melakukan perbaikan sarana dan prasarana sesuai dengan berita acara sampai dengan baku mutu air limbah terpenuhi. Dalam hal penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tidak melakukan perbaikan sarana dan prasarana sesuai dengan berita acara, pejabat pengawas lingkungan hidup melakukan kompetensi sumber daya manusiaPemenuhan standar kompetensi sumber daya manusia paling lambat 1 tahun sejak slo diterbitkan. Standar kompetensi sumber daya manusia untuk persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah meliputi kemampuana. melakukan identifikasi sumber pencemar air;b. menentukan karakteristik air limbah;c. menilai tingkat pencemaran air;d. mengoperasikan dan melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah;e. melakukan identifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah;f. melaksanakan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah; dang. menguasai standar kompetensi lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan danperaturan Mutu Air limbahPemantauan mutu Air Limbah dilakukan secaraa. manual; dan/ataupemantauan mutu air limbah secara manual harus memenuhi ketentuan- dilakukan pada titik penaatan air limbah;- menggunakan metode pemantauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;- dilakukan oleh laboratorium yang telah teregistrasi oleh menterib. otomatis dan terus jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib melakukan pemantauan mutu air limbah secara otomatis dan terus menerus ditetapkan oleh manajemen lingkunganSistem manajemen lingkungan dilakukan melalui tahapan1. perencanaan;Perencanaan meliputia. menentukan lingkup dan menerapkan sistem manajemen lingkungan terkait pengendalianpencemaran air;b. menetapkan kebijakan pengendalian pencemaran air; kepemimpinan dan komitmen dari manajemen puncak terhadap pengendalian pencemaran air;d. memastikan adanya struktur organisasi yang menangani pengendalian pencemaran air;e. menetapkan tanggungjawab dan kewenangan untuk peran yang sesuai;f. menentukan aspek pengendalian pencemaran air dan dampaknya;g. identifikasi dan memiliki akses terhadap kewajiban penaatan pengendalian pencemaran air;h. menentukan risiko dan peluang yang perlu ditangani;i. merencanakan untuk mengambil aksi menangani risiko dan peluang serta evaluasi efektifitas dari kegiatan tersebut; dan/atauj. menetapkan sasaran pengendalian pencemaran air, menentukan indikator dan proses untuk pelaksanaan;Pelaksanaan meliputia. menentukan sumber daya yang disyaratkan untuk penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen lingkungan terkait pengendalian pencemaran air;b. menentukan sumber daya manusia yang memiliki sertifikasi kompetensi pengendalian pencemaran air;c. menetapkan, menerapkan, dan memelihara proses yang dibutuhkan untuk komunikasi internal dan eksternal;d. memastikan kesesuaian metode untuk pembuatan dan pemutakhiran serta pengendalian informasi terdokumentasi;e. menetapkan, menerapkan, dan mengendalikan proses pengendalian operasi yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan sistem manajemen lingkungan terkait pengendalian pencemaran air; dan/atauf. menentukan potensi situasi darurat dan respon yang pemeriksaanPemeriksaan meliputia. memantau, mengukur, menganalisa, dan mengevaluasi kinerja pengendalian pencemaran air;b. mengevaluasi pemenuhan terhadap kewajiban penaatan pengendalian pencemaran air;c. melakukan internal audit secara berkala; dan/ataud. mengkaji sistem manajemen lingkungan organisasi terkait pengendalian pencemaran air untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, dan meliputia. melakukan tindakan untuk menangani ketidaksesuaian; danb. melakukan tindakan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen lingkungan yang sesuai dan efektif untuk meningkatkan kinerja pengendalian pencemaran biaya Perlindungan dan Pengelolaan Mutu AirSetiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi mencemari air melakukan internalisasi biaya perlindungan dan pengelolaan mutu air dalam biaya produksi dan/atau perlindungan dan pengelolaan mutu air meliputi biayaa. pencegahan pencemaran air;b. pengelolaan air limbah;c. pemantauan air limbah dan mutu air;d. penanggulangan pencemaran air;e. pemulihan mutu air pasca kedaruratan dan pasca operasi;f. penyediaan sarana prasarana kedaruratan dalam pengendalian pencemaran air;g. pengembangan teknologi terbaik dalam pengendalian pencemaran air;h. penyediaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengendalian pencemaran air; dan/ataui. kegiatan lain yang mendukung upaya pengendalian pencemaran perdagangan alokasi beban pencemar airMenteri mengembangkan sistem perdagangan alokasi beban pencemar air terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang melakukan kegiatan pembuangan Air Limbah ke Badan Air alokasi beban pencemar air mempertimbangkan ketersediaan alokasi beban pencemar air di lokasi pembuangan Air Limbah dan alokasi beban pencemar air dari usaha/kegiatan. Perdagangan alokasi beban pencemar air ditetapkan berdasarkan rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air yang ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan alokasi beban pencemar air nasional ditetapkan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga nonkementerian terkait. Perdagangan alokasi beban pencemar air provinsi ditetapkan oleh gubernur setelah berkoordinasi dengan bupati/wali kota dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Menteri. Perdagangan alokasi beban pencemar air kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota setelah mendapatkan rekomendasi teknis dari jawab Usaha dan/atau Kegiatan hanya dapat membuang Air Limbah ke Badan Air permukaan sesuai dengan kuota alokasi beban pencemar air yang dimilikinya. Alokasi beban pencemar air dapat diperjualbelikan antara penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan sesuai dengan sistem perdagangan alokasi beban pencemar air yang dikembangkan oleh PenanggulanganPenanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang menyebabkan pencemaran air wajib melakukan penanggulangan pencemaran air. Penanggulangan pencemaran air dilakukan dengan caraa. pemberian informasi peringatan pencemaran air pada masyarakat;Pemberian informasi dilakukan dalam jangka waktu paling lama 24 jam sejak diketahuinya pengisolasian pencemaran air;c. penghentian sumber pencemar air; dan/ataud. cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika terjadi pencemaran air, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib melaporkan keadaan tersebut sebagai keadaan darurat secara elektronik dalam waktu paling lama 24 jam kepada menteri, gubernur, dan/atau bupati/wali kota sesuai dengan memuata. lokasi;b. waktu;c. penyebab;d. dugaan dampak terhadap lingkungan; dan,e. upaya yang telah penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tidak melakukan penanggulangan pencemaran air dalam jangka waktu paling lama 24 jam sejak diketahuinya pencemaran, menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya menetapkan pihak ketiga untuk melakukan penanggulangan pencemaran air. Terhadap kegiatan penanggulangan pencemaran air dibebankan biaya kepada penanggung jawab usaha dan/atau Pemulihan Mutu AirPenanggung jawab kegiatan yang menyebabkan pencemaran air wajib melakukan pemulihan mutu air. Pemulihan mutu air dilakukan dengan caraa. pembersihan unsur pencemar air;b. remediasi;c. rehabilitasi;d. restorasi; dan/ataue. lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penanggung jawab usaha/kegiatan tidak melakukan pemulihan mutu air dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak diketahuinya pencemaran air, menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pemulihan mutu air. Kegiatan pemulihan mutu air dilaksanakan menggunakan dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan lokasi pencemaran air tidak diketahui sumber pencemarnya dan/atau tidak diketahui pihak yang melakukan pencemaran air, maka pemulihan mutu air dilakukan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Korelasiantara pencemaran Sungai Diwak dengan data penurunan kualitas air sungai dan peningkatan unsur logam berat pada sampel tanah di sekitar DAS Diwak memiliki korelasi positif 99.6%. Strategi upaya pengendalian pencemaran air sungai dan tanah adalah (1) menetapkan kebijakan baku mutu air sungai dan tanah, (2) meningkatkan
PeraturanPemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. KepMen LH Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Baku Mutu Limbah Bagi Kawasan Industri. KepMen LH Nomor 35 Tahun 1995 Tentang Program Kali Bersih (Prokasih) KepMen LH Nomor 51 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri.

PengendalianPencemaran Air kemudian dicabut dan diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Berdasarkan Pasal 1 butir 11 Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 disebutkan, bahwa pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi

Kerangkabesar pengendalian pencemaran air diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran, yang sejalan dengan UU No. 32 Tahun 2009. Dari kerangka tersebut, dapat dipahami pengawasan dan penegakan hukum merupakan rangkaian instrumen dalam pengelolaan kualitas air dan pengendalian yhNyy.
  • ic1zds07ag.pages.dev/78
  • ic1zds07ag.pages.dev/550
  • ic1zds07ag.pages.dev/531
  • ic1zds07ag.pages.dev/449
  • ic1zds07ag.pages.dev/2
  • ic1zds07ag.pages.dev/579
  • ic1zds07ag.pages.dev/599
  • ic1zds07ag.pages.dev/236
  • pengelolaan air buangan dan pengendalian pencemaran